Ratusan Pejabat Provinsi Jambi Dipaksa Kencing
Sementara, Kepala badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Brigjen M Toha Suharto melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP Jambi Herianto mengatakan, dari pemeriksaan terhadap 118 sample, ada 1 orang dinyatakan positif mengandung psikotropika.
Lanjutnya, 1 ASN positif psikotropika diketahui menderita sakit jantung. Dari keterangan yang dia berikan, obat tersebut berdasarkan resep dokter.
“Dia juga sudah membuktikan bukti resep dokter,” katanya.
Dengan demikian, tidak ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Dia dinyatakan bebas dari penyalahgunaaan narkotika. Penetapan ini diberikan karena ia dapat menunjukan bukti resep dokter.
“Obat yang kita periksa juga sudah benar,” pungkasnya. (nur)