Ratusan Pelajar di Batam jadi Napi dan Tahanan
Kamis, 06 September 2012 – 03:49 WIB
BATAM - Lebih dari 100 pelajar di Batam, saat ini terbelit masalah hukum dan harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi penjara. Mereka rata-rata terlibat kasus pencurian, sebagian lagi kasus pencabulan. Meski statusnya sebagai terpidana, para pelajar ini tidak boleh kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikannya. Semua pelajar yang masuk dalam sel tahanan ini harus tetap bersekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin seusai menggelar acara halal bihalal di Harmoni One, Rabu (5/9). Ia mengatakan, pelajar yang terbelit hukum dan tindakan kriminal harus diperlukan sama dalam hal pendidikan.
"Jangan karena sudah menjadi narapidana jadi tidak bisa mendapatkan pendidikan.Statusnya saja yang sudah warga binaan tetapi hak untuk mendapatkan pelajaran itu harus sama seperti saat ia masih di sekolah formal," ujar Muslim.
BATAM - Lebih dari 100 pelajar di Batam, saat ini terbelit masalah hukum dan harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi penjara. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:40 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Riau
Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:31 WIB - Sumsel
Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:08 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB - NTT
PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:01 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Lia James
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:07 WIB