Ratusan Perempuan Berpakaian Ketat Dijaring Polisi Syariah
jpnn.com - RATUSAN wanita dari berbagai rentang usia terjaring dalam razia busana muslim yang digelar oleh Satuan Wilayatul Hisbah- Satpol PP Aceh Tengah, Kamis (13/3), di Jalan Terminal Takengon.
Pantauan Rakyat Aceh, dalam razia itu, polisi Syariah Islam (WH) juga menghentikan para pengendara motor dan pejalan kaki yang menggunakan celana ketat, celana pendek dan tidak mengenakan jilbab. Mereka hanya dicatat namanya dan diberikan surat teguran sebagai pembinaan.
Komandan Operasi, Win Akbar, 38 kepada Metro Aceh (JPNN Group) mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan Syariat Islam secara kaffah didaerah ini. "Ini bukan razia pertama kali, tapi sudah digelar sejak Januari 2014 lalu, dan secara rutin dilakukan empat kali dalam sebulan," ujarnya.
Dalam operasi itu, katanya, pihaknya berhasil memberi pembinaan kepada 80 orang yang dinilai telah melanggar penerapan Syariah Islam. "Kita hanya berikan surat teguran kepada zarimah (pelanggar syariat)," kata Win seraya menambahkan kalau berulang kali tindakannya bisa sanksi cambuk.
Untuk itu, pihak polisi Syariah Islam selalu menghimbau kepada masyarakat Takengon untuk berpakaian secara sopan, sesuai engan ajaran agama islam.
Di tempat yang sama, Sekretaris Sat Pol PP, Khairul Munadi menegaskan ke depan razia akan dilakukan dengan lebih intensif. "Kami akan melakukan razia ke sejumlah tempat, mulai dari tempat hiburan sampai ke pinggiran danau Laut Tawar" ujar Khairul. Razia sempat menyita perhatian warga Dataran Tinggi Gayo ini, khususnya warga yang melintas. (ron)