Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Personel Yonif 122 Tombak Sakti Dikerahkan ke Perbatasan di Papua

Rabu, 02 Desember 2020 – 11:20 WIB
Ratusan Personel Yonif 122 Tombak Sakti Dikerahkan ke Perbatasan di Papua - JPNN.COM
Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin pada penutupan Latihan Pratugas Yonif 122/Tombak Sakti, dalam rangka Operasi Pamtas RI-PNG di Wilayah Papua. (ANTARA/HO)

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Ratusan personel dari Yonif 122/Tombak Sakti akan dikerahkan untuk mengamankan perbatasan RI - PNG di Provinsi Papua.

Prajurit yang akan dikerahkan dalam Operasi Pamtas RI-PNG di Wilayah Papua itu baru saja menyelesaikan latihan pratugas yang ditutup oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin.

Latihan pratugas Pamtas RI - PNG tersebut digelar di Lapangan Bola PT Cinta Raja Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (1/12).

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin mengatakan seluruh rangkaian persiapan dalam latihan pratugas, merupakan bekal untuk pencapaian keberhasilan tugas operasi yang akan dilaksanakan.

"Semoga keberadaan kalian di Papua adalah merupakan bagian dari solusi permasalahan sosial yang terjadi di sana, dan bukan sebagai beban masyarakat Papua. Karena kalian adalah bagian dari stimulus kemajuan masyarakat Papua," kata Mayjen Hassanudin.

Mayjen Hassanudin menekankan kepada prajurit Yonif 122/TS agar senantiasa meningkatkan kematangan psikologis dan emosional melalui latihan pengendalian diri.

Sebab, katanya, beberapa permasalahan dan pelanggaran yang pernah terjadi di daerah operasi adalah diakibatkan rendahnya pengendalian diri.

"Dalam melaksanakan tugas harus selalu menerapkan disiplin, yang utama adalah disiplin tempur, jangan pernah lengah dalam penugasan sampai dengan akhir dari penugasan," pungkas Mayjen Hasanuddin.

Mayjen TNI Hassanudin mengingatkan prajurit untuk menerapkan disiplin tempur dan jangan pernah lengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News