Ratusan Petugas Bergerak Segel Diskotek Sky Garden, Ada yang Coba Mengadang
jpnn.com, DELISERDANG - Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri menyegel diskotek Sky Garden, Senin (17/1).
Meski sempat diadang belasan orang, tetapi proses penyegelan diskotek yang berada di Desa Namno Rube, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang itu, tetap berjalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Tuahta Saragih mengatakan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Diskotek Sky Garden TF atau Key Garden diketahui tidak mengantongi izin operasional. Oleh karena itu, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut, tidak dibenarkan.
"Kami minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan di sini (pintu depan gedung utama). Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kami hentikan," sebut Tuahta.
Seusai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat kemudian menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif.
Pasalnya, pada pengalaman sebelumnya di 2021 lalu, segel sempat dirusak dan diskotek kembali beroperasi seperti biasa.
Oleh karena itu, Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, tim gabungan yang dipimpin oleh Pemprov Sumut bersama jajaran TNI/Polri telah berhasil menyegel diskotek Sky Garden.