Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Polisi Terjaring OPP, Tito: Shock Therapy Dulu

Rabu, 19 Oktober 2016 – 13:52 WIB
Ratusan Polisi Terjaring OPP, Tito: Shock Therapy Dulu - JPNN.COM
Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 235 polisi terjaring‎ dalam operasi pemberantasan pungutan liar (pungli). Mereka diduga mendapat imbalan materi dari masyarakat terkait layanan publik seperti pengurusan SIM, STNK dan lainnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, hasil tersebut merupakan petunjuk bahwa Polri serius memberantas pungli di internal. Sebab, Polri tidak berkeinginan mendapat penilaian tajam ke luar, tapi internal tidak diperbaiki.

‎"Kami lakukan dulu langkah-langkah ini ke dalam internal dan eksternal. Saya sudah perintahkan, karena ini kan perintah presiden untuk melakukan pembersihan pungli," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).

Dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP)‎ yang dibentuk Presiden Joko Widodo, Polri menjadi pelaksana. Tito menilai, kewenangan itu tentunya harus dibarengi dengan petugas yang bersih.

"Melakukan upaya hukum itu tentu saja selain pengungkapan ke luar kami juga berusaha memperbaiki yang di dalam. Di dalam ini kan ada macam-macam punglinya, bisa juga karena kekurangan biaya, belanja barang Polri kan hanya 20 persen, polsek dan polres memang kurang," terang dia.

Meski begitu, lanjut dia, untuk saat ini anggota Polri yang kedapatan melakukan pungli tak semua diproses pidana.

"Sambil memperbaiki itu, kami bikin shock therapy di anggota-anggota ini. Shock therapy dulu secara bertahap. Kalau kami langsung pidanakan semua itu nanti demoralisasi karena memang anggaran kurang," tambah Tito.

Sementara itu, mengenai instansi pemerintahan lainnya, Tito menegaskan tetap melaksanakan penindakan terhada oknum yang melakukan pungli.

JAKARTA - Sebanyak 235 polisi terjaring‎ dalam operasi pemberantasan pungutan liar (pungli). Mereka diduga mendapat imbalan materi dari masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close