Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan PPPK Formasi 2022 Terkena Mutasi, tetapi Patut Disyukuri

Selasa, 13 Februari 2024 – 07:29 WIB
Ratusan PPPK Formasi 2022 Terkena Mutasi, tetapi Patut Disyukuri - JPNN.COM
Gaji PPPK naik berdasar Perpres 11 Tahun 2024. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI mengembalikan 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 untuk bertugas di daerah asal, tepatnya di BKKBN Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin menjelaskan, mutasi PPPK ke daerah asal itu merupakan tindak lanjut dari nota dinas yang diterbitkan oleh BKKBN RI.

Mutasi ini patut disyukuri karena ratusan PPPK bisa kembali ke daerah asal, mengingat sebelumnya banyak yang ditempatkan jauh dari provinsi asal.

"Selamat kepada seluruh PPPK penyuluh KB yang pada hari ini telah dikembalikan ke daerah asal, yaitu Sulawesi Selatan," kata Shodiqin saat menerima dan menyambut langsung 144 PPPK, di Makassar, Senin (12/2).

Sebanyak 144 PPPK formasi 2022 ini merupakan penyuluh KB yang sebelumnya ditempatkan jauh dari kampung halaman.

Mereka tersebar di Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Utara.

Shodiqin berharap dengan adanya tambahan 144 PPPK ini bisa menambah SDM penyuluh KB di lapangan, demi menyukseskan pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), serta Percepatan Penurunan Stunting di Sulawesi Selatan.

"Saya harapkan kita mampu memperlihatkan kualitas kerja yang baik di lini lapangan, dan membuktikan bahwa keberadaan PPPK Penyuluh KB yang sudah tiga tahun terakhir mendapatkan kuota MempanRB mampu memberikan kemajuan terhadap Pelaksanaan Program Bangga Kencana, khususnya di Sulsel," katanya.

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2022 patut bersykur karena mereka terkena mutasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close