Ratusan Supir Truk Ngamuk di Pelabuhan Merak, Gara-garanya...
jpnn.com - MERAK - Suasana di Pelabuhan Merak, Cilegon, kemarin tegang. Ratusan supir truk ekspedisi mengamuk lantaran pemberlakuan tiket elektronik dilakukan secara tiba-tiba tanpa melakukan proses sosialisasi.
Adu mulut antara supir truk yang tidak terima pemberlakuan sistem e- ticketing dengan pihak ASDP pun tidak bisa dihindari. Padahal, sistem yang mencatat golongan kendaraan belum berjalan secara sempurna sesuai dengan pemberlakuan tarif berdasarkan golongan yang ditentukan.
Mereka menuding sistem produk PT Mata Pensil itu sangat merugikan para sopir truk, bukan hanya secara material namun juga banyak membuang waktu karena dianggap terlalu lama saat kendaraan dideteksi.
Pantauan Banten Pos (Jawa Pos Group), aksi protes para sopir truk itu sudah mulai terlihat sejak pukul 20.00 WIB saat PT ASDP mulai memberlakukan e-ticketing. Satu per satu truk yang melintasi sensor di depan tolgate penyeberangan Pelabuhan Merak mulai dideteksi dengan menggunakan sensor e-ticketing.
Dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan tiket yang tidak sesuai dengan golongan dan jenis kendaraan. Mendapati itu, supir pun tidak terima dan mendesak petugas mengukur secara manual ukuran dan dimensi kendaraan.
Aksi itupun mendapat perhatian para supir lainnya dan langsung memprotes. Mereka berteriak dan menumpahkan kekesalannya kepada petugas.
"Kendaraan saya ini tronton, biasanya golongan VII bayarnya 1.413.000, kenapa pas masuk tercatat golongan VIII, tarifnya 2,122juta. Memang ini lebih 20 centimeter, tapi kenapa ada yang dimensinya sama dengan mobil saya malah dikasih ke Golongan VII. Ini yang saya protes. Selisihnya besar sekali buat kami," ujar Hendri Gondrong, salah satu pengurus truk di lokasi.
Dia menambahkan, penerapan sistem itu sama sekali tidak menguntungkan para sopir malah membuat masalah. "Saya tidak mau bayar ini, saya tidak mau bayar 2,1 juta. Kita rugi semua. Sistem ini tidak efektif. Sistem Mata Pensil tidak berfungsi baik, lebih baik pakai sistem manual ASDP yang dulu saja," ujarnya.