Ratusan TKI Sudah Mulai ke Nunukan
Program PATI Pemerintah MalaysiaJumat, 12 Agustus 2011 – 12:06 WIB
NUNUKAN – Dalam tiga hari terakhir, sudah ada 146 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang mengikuti program Pengampunan Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Mereka datang menggunakan Kapal Motor (KM) Labuan Ekspres. Mereka sementara ditampung oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) di Nunukan. Pimpinan Cabang PT Diarrama Persada, Jamaluddin Dasi ditemui Radar Tarakan (JPNN Grup) mengatakan, kedatangan TKI ini sesuai dengan jadwal dan program yang ditentukan. Jika tidak ada halangan, para TKI hanya sebentar saja di Nunukan.
“Kira-kira 1 minggu saja. Karena harus menunggu kelulusan (pemeriksaan) dari Tawau lagi baru dapat diberangkatkan. Kalau untuk proses di Nunukan hanya 2 hari. Apalagi mereka sudah memiliki paspor yang diterbitkan Konsulat RI di Tawau,” jelasnya.
Dikatakan, selama berada di Nunukan merupakan tanggungan penuh pihak PJTKI. Sesuai dengan standar tentang penampungan, PJTKI berjanji akan diberikan yang terbaik. “Sesuai komitmen Bupati. TKI harus dimanusiakan,” ujarnya. Para TKI yang bekerja di syarikat (perusahaan, red) Tabung Haji ini mengaku telah memiliki paspor yang diterbitkan pihak Konsulat RI di Tawau, Malaysia sejak 8 Agustus lalu. “Kata pengurus di sini (Nunukan, red.) hanya 2 hari. Hanya cap paspor,” kata Dani, salah seorang TKI.
NUNUKAN – Dalam tiga hari terakhir, sudah ada 146 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal yang mengikuti program Pengampunan Pekerja Asing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:08 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB