Ratusan Warga Pulau Seribu Masjid Minta Polisi Tangkap Panji Gumilang
jpnn.com, MATARAM - Ratusan warga Lombok yang tergabung dalam aksi Pulau Seribu Masjid Menggugat menuntut polisi segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat Panji Gumilang.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi demontrasi di Polda NTB, Kamis (6/7) pagi tadi.
Pada kesempatan itu, perwakilan demonstran juga melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penistaan agama.
Aksi menuntut penangkapan Panji Gumilang itu sempat diwarnai dorong-dorongan antara massa aksi dengan polisi.
Penanggungjawab aksi Lalu Winengan menyebut ucapan Panji Gumilang sudah melukai seluruh umat Islam. "Dia (Panji, red) sudah melukai agama Islam," kata Winengan.
Dia mengingatkan jangan sampai negara sebesar Indonesia ini terpecah belah oleh Panji Gumilang.
Winengan mengatakan Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang melalui ucapan dan tindakan.
"Panji Gumilang ini menyebutkan Al-Qur'an bukan Kalam Allah melainkan rekayasa Nabi Muhammad," tuturnya.