Raul-KD Akui Salah dan Minta Maaf
Kamis, 28 Juli 2011 – 08:56 WIB
Sikap meminta maaf ini merupakan salah satu solusi mantan istri Atta untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi saat ini, dia terancam melanggar pasal 352 KUHP (penganiyaan ringan) dengan ancaman hukuman 3 tahun.”Semua negara punya hukum, sebagai warga asing yang memperistrikan warga Indonesia, saya sadar akan mengikuti proses hukum yang berlaku di sini. Tapi pada ujungnya saya minta maaf, tapi sesuai dengan proses yang berlaku Insaallah saya akan berusaha menghadiri panggilan polisi,” paparnya.
Raul ingin kasus ini tidak diperpanjang. Dia pun tidak berpikir sempit untuk memboyong adik Yuni Shara ini ke tanah kelahirannya, Dili, Timor Leste. “Saya orang bisnis, istri saya memiliki dunia di hiburan dan saya tidak menculik istri saya dan mematikan kerja istri saya juga. Kalau tinggal di Dili, nggak mungkin karena ada anak dari istri saya juga, itu bukan solusi," tegasnya.
Dengan beragam peristiwa yang dia alami, Raul akan berusaha beradaptasi dengan aktivitas istrinya. Namun, dengan catatan ada satu privasi yang memang dirinya tidak ingin diganggu. “Saya katakan ini bukan dunia saya, saya mohon maaf kalau ada tindakan yang tidak nyaman. Mungkin saya butuh waktu, saya tidak melarang tapi berilah saya kebebasan. Ada saatnya kita memiliki privasi sendiri,” paparnya.