Rawan Penyelundupan, Batam Dilarang Impor Beras
Rabu, 28 Juli 2010 – 03:49 WIB
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus menuding Disperindag Kota Batam tak tegas dalam pengawasan. "Menekan harga kebutuhan pokok merupakan tugas Disperindag. Apabla tak bisa menekan harga, bubarkan saja Disperindag," katanya.
Menurut Yunus, di Batam banyak distributor nakal. Artinya, mereka mengeluarkan barang sedikit demi sedikit supaya harganya tinggi. Atau mereka membanjiri pasar dengan bahan pokok setelah itu dibiarkan langka. "Mereka mengeluarkan kembali ketika masyarakat sudah menjerit dan dengan harga yang tinggi," jelasnya.
Yunus juga mensinyalir beredarnya beras impor merek Patawangi dari Thailand di pasar tradisional seperti pasar Mitra Raya Batam Center. Yunus menduga impor dilakukan ilegal. "Disperindag harusnya mengetahui hal ini. Lakukan inspeksi ke pasar," tegasnya. (vie/fuz/jpnn)