Rawan Suap, Proses Pemilihan Cawagubsu Minta Diawasi KPK
jpnn.com - MEDAN - Pemilihan calon wakil gubernur sumut (cawagubsu) hingga kini belum juga tuntas. Saking ruwetnya proses pemilihan cawagubsu diminta diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai pemilihan cawagubsu sangat rentan terhadap praktik suap.
Kata dia, di dalam tata terbit (Tatib) pemilihan cawagubsu yang disahkan 22 anggota DPRD Sumut, pemilihan (voting) dilakukan dengan cara tertutup.
"Sistem pemilihan secara tertutup rawan dan berpotensi untuk terjadi praktik suap, pemberian hadiah atau janji dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, untuk menyelamatkan wajah DPRD Sumut secara kelembagaan, kita perlu meminta tim khusus KPK diterjunkan untuk memantau proses ini," katanya, seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (12/10).
Dia sebenarnya berharap agar pemilihan dilakukan secara terbuka. "Saya siap kalau memilih secara terbuka, tetapi tatib yang disahkan hanya oleh 22 anggota dprdsu ( tidak kuorum ) telah mengatur sistem pemilihan tertutup," sebutnya.
Sutrisno mengatakan, proses pemilihan Cawagubsu di DPRD Sumut merupakan momentum atau kesempatan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik atas peristiwa beberapa waktu yang lalu. Karenanya, perlu adanya komitmen bersama.
"Dimana pilihan tidak berhubungan dengan hadiah atau janji dalam bentuk apapun. Namun untuk memastikan sejak awal bahwa tidak ada praktik suap, kita meminta KPK menerjunkan tim khusus memantau proses pemilihan Cawagubsu," tegasnya.
Meski pemilihan Cawagusbu secara voting oleh anggota DPRD Sumut tinggal menghitung hari, dua kandidat cawagubsu sepertinya belum ada melakukan lobi-lobi politik. Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution menyebutkan, pihaknya akan mengundang Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk membahas secara khusus agenda pemilihan Cawagubsu.