Ray Habiskan Duit THR Untuk Judi Online lalu Membohongi Istri, Keterlaluan
Keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum diambil dengan mempertimbangkan Ray adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita yang masih membutuhkan peran seorang ayah.
"Bersangkutan juga mengakui bersalah atas perbuatannya dan berjanji tidak menguiangi pelanggaran hukum lainnya," ujar Maulana.
Maulana mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dugaan pembegalan yang dialami oleh Ray dengan nomor LP/25/K/IV/2022/Sek SB pada 27 April 2022.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.
Dari situ, terungkap fakta bahwa Ray sebenarnya tidak pernah dibegal.
"Uang THR milik Ray bukan hilang karena dibegal, tetapi untuk bermain judi online," kata Maulana. (mcr18/jpnn)