Ray: KPK Terindikasi Diintervensi
Senin, 21 Desember 2009 – 18:02 WIB
Yang pasti, kata Ray lagi, intervensi itu berasal dari kekuatan besar berkenaan dengan kekuasaan, serta orang yang tidak senang jika kasus Century dibawa ke ranah hukum pidana. "Mungkin perdata masih oke, tapi pidana tidak," ucap Ray, yang tidak menyebut orang-orang yang diduga melakukan intervensi itu.
Menurut Ray, seharusnya KPK sudah melakukan pemanggilan kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dan berkaitan dengan kasus Century, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Anda bisa bayangkan, Pansus sudah jalan tapi KPK belum menunjukkan kerjanya di kasus Century. Apa alasannya? Kita belum tahu. Makanya kami sarankan segera melakukan penyidikan dengan data BPK," tukasnya.