Ray Rangkuti Bela DPR, Salahkan Menkeu
Jumat, 29 Juni 2012 – 15:16 WIB
"KPK harus pro aktif untuk menanyakan hal itu. Jika penting, KPK dapat menempuh jalur hukum atas pemerintah karena tak jua mengucurkan dana anggaran yang sudah merupakan hak KPK sebagaimana dicantumkan di APBN," ungkap Ray.
Ia menjelaskan, pemerintah yang diwakili Menkeu juga sudah semestinya langsung menyatakan siap mengucurkan dana tanpa harus berkonsultasi lagi dengan DPR.
"Jika Menkeu tetap tidak berkenan mengucurkan karena alasan adanya bintang, padahal itu sesuatu yang tak dikenal dalam sistem keuangan negara, maka pihak Kemenkeu-lah yang paling tepat dimintakan tanggung jawab," kata dia lagi.