Rayap dan Parasit Incar Kursi Ketum Demokrat
Rabu, 01 Februari 2012 – 07:40 WIB
Karena, berdasarkan pasal 14 ayat 3 AD Partai Demokrat, wewenang Dewan Pembina hanya sebagai pengarah dan pembinaan dalam menjaga nilai-nilai dan ideologi partai. Kongkretnya, Dewan Pembina Cuma berhak memberikan pengarahan dan pembinaan, tak berwenang mengganti atau melengserkan ketua umum, mengusulkan KLB, dan lain-lain.
Makanya, kalau rapat Dewan Pembina yang agendanya mengganti ketua umum, itu kesalahan materi rapat. Karena yang punya kewenangan mengganti ketua umum itu hanya kongres luar biasa, bukan 20 orang yang kumpul-kumpul sambil minum kopi lalu mengusulkan pencopotan ketum seperti mengganti kepala sekolah atau direksi perusahaan.
JAKARTA-Berbagai isu yang menyeret nama Anas Urbaningrum dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melengserkan Anas dari kursi ketua umum Partai Demokrat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB