Razia Balapan Liar Jaring 28 Sepeda Motor
jpnn.com - PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat, kemarin dini hari (27/4) mengadakan razia balapan liar. Hasilnya, 38 sepeda motor berhasil disita dalam kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman tersebut.
Petugas lantas membawa sepeda motor itu ke Mapolresta Padang untuk mendata kelengkapan surat dan standaritas motor. Kabagops Polresta padang Kompol M. Yudie Sulistiyo menjelaskan, operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi curat, curas, dan curanmor, serta balapan liar yang meresahkan warga.
Selain itu, razia tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang terjadi pada malam minggu.
Yudie menambahkan, dari hasil razia tersebut, para pebalap diketahui didominasi pengendara yang rata-rata berumur remaja. (padangeekspres/JPNN)