Razia Kafe Asik-Asik, Polisi Temukan Ruangan Khusus Goyang
jpnn.com, DELISERDANG - Sebuah Kafe Asik-Asik di Dusun IV Sialang Paku, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, digerebek polisi, Minggu (2/9) dinihari.
Dari razia itu, selain mendapati tiga orang pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas dan satu unit sepeda motor tanpa dokumen, polisi juga menemukan sebuah ruangan yang dijadikan arena atau biasa disebut tempat khusus goyang untuk para pengunjung.
“Ruangan tersebut seluas 6×12 meter, cukup untuk 50 orang pengunjung bergoyang,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.
Diutarakan dia, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pergelaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yaitu Operasi Antik Toba 2018.
Sasarannya, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Personel yang diturunkan sekitar 15 orang,” tutur Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH.
Terhadap para pengunjung kafe, himbaunya agar tidak menggunakan narkoba. Apabila ada informasi tentang peredaran narkoba, diminta agar segera melaporkannya. (fir)