Razia Kos-kosan, Enam Orang Positif Narkoba
jpnn.com - REGOL – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung merazia dua kost-kostan mewah di lokasi berbeda. Yakni di Jalan Banceuy 40 A, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung dan Jalan Pasundan 71, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, kemarin (6/6).
Di kostan Jalan Banceuy 40, razia yang dilakukan petugas sempat mengagetkan para penghuninya. Tanpa ba, bi, bu, petugas langsung tes urine terhadap 27 orang penghuni kamar.
Hasilnya tiga orang positif menggunakan ganja serta sabu. Kemudian petugas melanjutkan razia ke kosan yang terletak di Jalan Pasundan. Di tempat tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang kedapatan mengonsumsi barang berbahaya.
"Dari keenam orang yang positif menggunakan narkoba adalah empat orang perempuan dan dua laki-laki. Namun kami tidak menemukan barang bukti narkoba di kamar yang mereka tempati,” ujar Kepala Satuan Res Narkoba Komisaris Hermanto pada Bandung Ekspres..
Hermanto menyatakan, razia kali ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba di kos-kosan. Kegiatan ini juga merupakan program seratus hari Kapolri terkait pemberantasan narkoba.
”Peredaran narkoba di lingkungan kos-kosan Kota Bandung sudah sangat meresahkan. Apalagi di tempat ini banyak pekerja malam,” tukasnya.
Seluruh penghuni kosan yang terbukti positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Markas Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan menyerahkan ke BNNP Jabar untuk dilakukan assesment atau rehabilitasi terhadap keenam orang yang positif tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemberantasan BNNP Jabar Komisaris Yusdaniel mengatakan, untuk keenam orang yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka. (vil/rie)