Razia Miras, Amankan 1.080 Liter Arak
jpnn.com - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal masih marak. Buktinya, petugas Polsek Sananwetan kemarin (7/2) mengamankan 1.080 liter jenis arak Jowo (arjo) yang diduga akan diedarkan di wilayah Blitar. Miras yang dikemas dalam 36 jeriken ukuran 30 liter itu dikirim dari Solo, Jawa Tengah.
Aparat Polsek Sananwetan menggelar razia dini hari hingga kemarin subuh. Razia itu dipusatkan di jalan raya Palem yang mengarah ke wilayah Malang. ''Informasinya, barang (miras, Red) masuk wilayah kami sekitar subuh. Jadi, razia kami gelar sejak tengah malam di beberapa titik perbatasan,'' tutur Kapolsek Sananwetan Kompol Tatip Subiantoro kemarin.
Saat merazia kawasan jalan raya Palem yang menuju Terminal Patria, polisi mencurigai sebuah pikap Daihatsu Gran Max hitam nopol AD 1693 QH yang sedang melintas. Mobil yang melaju dari barat tersebut sempat menghindari razia petugas sekitar pukul 04.00. ''Langsung dikejar dan dicegat anggota. Akhirnya berhasil kami berhentikan tidak jauh dari TKP razia,'' katanya.
Setelah menghentikan laju kendaraan, polisi langsung memeriksa bak pikap itu. Hasilnya, setelah dibongkar, pikap asal Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut ternyata mengangkut 36 jeriken ukuran 30 liter. Semua jeriken itu berisi miras siap edar. Total jumlah miras yang dibawa mencapai 1.080 liter. Sopir pikap, Danang Anton Saroji, 32, warga Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Karanganyar, Jateng, dan kernetnya, Galih, 22, warga Desa Ngombakan, Kecamatan Poloharto, Karanganyar, saat ini diamankan di mapolsek. (fan/JPNN/c20/dwi)