Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia?

Sabtu, 19 Februari 2022 – 05:58 WIB
Razia Panti Pijat Plus-plus, 16 Perempuan dan 3 Pria Digaruk Satpol PP, Siapa Dia? - JPNN.COM
Satpol PP saat merazia panti pijat penyedia layanan plus-plus yang ada di Kota Padang. Foto: Dokumen Humas Satpol PP Kota Padang.

jpnn.com, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggaruk 16 orang perempuan tiga pria saat menggelar razia di lima panti pijat.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan razia dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan panti pijit tersebut.

"Masyarakat resah dan melaporkan kepada kami. Menurut laporan masyarakat panti pijat tersebut ada plus-plusnya," beber Mursalim, Jumat (19/2).

Instansi penegak Perda itu berencana memanggil pemilik panti pijat tersebut untuk menghadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

"Jika terbukti ada indikasi maksiat, pelaku akan dikirim ke Panti Rehabilitas Andam Dewi Solok," ujar Mursalim

Tidak hanya itu, lanjut Mursalim, mereka yang terjaring akan diminta untuk membuat surat perjanjian dan pernyataan.

Nantinya, juga dilakukan edukasi tentang HIV dan penyakit menular lainya.

Mursalim mengimbau agar pengusaha panti pijat yang ada di Kota Padang mematuhi norma-norma yang berlaku.

Anggota Satpol PP Kota Padang merazia lima panti pijat penyedia layanan plus-plus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close