Razia Pekat di Indekos, 8 Orang Penghuni Positif Konsumsi Narkoba
"Jadi, delapan orang yang positif ini hasil tes urine terhadap seluruh penghuni indekos sebanyak 17 orang," ucap dia.
Karena kedapatan positif narkoba, pihak kepolisian kemudian melanjutkan ke proses penggeledahan kamar indekos ke delapan orang tersebut.
Hasilnya, ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seperti pipa kaca, pipet plastik, bundelan klip bening kosong, alat isap, korek api tanpa tutup kepala. Ada juga uang tunai Rp40 juta, alat komunikasi dan kendaraan roda dua.
"Sekarang semua (barang bukti) sudah di kantor. Begitu juga dengan delapan orang ini, statusnya masih kami amankan di kantor," katanya.
Dari persoalan ini pun Yogi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik indekos di Kota Mataram untuk lebih meningkatkan pengawasan dengan secara rutin mengecek aktivitas para penghuni indekos.(antara/jpnn)