Razia Toko Obat, Anggota FPI Malah Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Empat anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) sempat ditahan Polres Metro Bekasi.
Mereka ditangkap ketika merazia toko obat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu (27/12) lalu.
Anggota Badan Hukum FPI Aziz Yanuar menuturkan, kasus ini bermula saat anggota FPI menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran obat keras.
Banyak tawuran dan aksi kriminalitas yang terjadi di sana diduga karena pemuda mengonsumsi obat keras tersebut.
“Kemudian, Rabu (27/12) siang FPI dan LPI Pondok Gede langsung meminta bantuan Muspika Kecamatan yang terdiri dari TNI dan Polri untuk mengamankan obat-obatan itu,” kata dia ketika dikonfirmasi JPNN.
Ketika dilakukan penggerebekan, di lokasi terdapat barang bukti ratusan butir obat keras daftar G yang terdiri dari berbagai macam jenis.
Seperti Dextro, Tramadhol, Exzimer dan lain sebagainya termasuk obat anak-anak yang sudah kedaluwarsa.
Anggota FPI yang melakukan tangkap tangan saat itu langsung menyerahkan proses hukumnya kepada aparat keamanan. Tapi setelah itu mereka turut ditangkap polisi.