Razia Warga Tanpa KTP Digelar 2017
jpnn.com - SAWAHAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang akan merazia warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di 2017 mendatang. Karena itu, warga yang belum punya KTP diimbau untuk segera mengurusnya.
Kepala Disdukcapil Kota Padang Wedistar menyampaikan, razia merupakan program Pemko sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan. Sebab banyak kerugian warga jika tidak memiliki identitas. KTP hampir di semua urusan dibutuhkan.
“Mulai dari nikah, pendidikan, akta kelahiran, buat SIM, membuka rekening bank, membeli tiket pesawat, semuanya butuh KTP,” jelasnya.
Sebagai antisipasi agar tidak memicu persoalan baru dan program terealisasi secara optimal, DPRD Kota Padang meminta Disdukcapil terus meningkatkan pelayanan.
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengaku mendukung program Disdukcapil tersebut karena tujuan razia juga untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, tidak memiliki KTP berimbas banyak hal.
Pelaksanaan razia pastinya akan lebih mendorong masyarakat Padang yang belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya pada 2016. “Masih ada waktu dalam tahun ini. Diharapkan masyarakat yang belum punya KTP segera mengurusnya,” ujarnya seperti diberitakan Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Anggota Komisi I DPRD Padang Faisal Nasir menyebut, masih ada kekurangan dalam pelayanan Disdukcapil Padang saat ini. Karena masih ada keluhan-keluhan masyarakat yang dipersulit dalam proses pembuatan KTP.
”Tingkatkan pelayanan pembuatan KTP untuk masyarakat, permudah dalam pengurusannya dulu, baru lakukan razia,” kata Faisal Nasir.