Razman Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris.
Mantan kuasa hukum Iqlima Kim itu menyambangi gedung Mabes Polri pada Senin (8/8) malam.
Razman mengaku diperiksa penyidik selama 5 jam terkait dugaan kasus tersebut.
"Pertanyaannya sekitar dua puluh empat sampai dua puluh enam," kata Razman kepada awak media seusai pemeriksaan.
Razman dimintai keterangan sehubungan dengan pernyataannya yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Pengacara 51 tahun itu juga ditanya perihal hubungannya dengan Iqlima Kim.
Selain itu, dia juga disinggung perkara pencabutan kuasa Iqlima Kim terhadapnya.
Razman mengatakan dapat menjawab semua pertanyaan dengan lancar.