RDP Bakal Dilanjutkan Tanpa Bibit-Chandra
Senin, 31 Januari 2011 – 19:38 WIB
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan digelar Selasa (1/2) besok tanpa dihadiri dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Tjatur mengatakan, Bibit-Chandra tidak diundang lagi karena sudah diputuskan ditolak hadir dalam rapat bersama dengan Komisi III. Kata dia, meskipun dirinya memberikan alasan agar Bibit-Chandra tetap diterima, namun mayoritas fraksi menginginkan menolak.
"Saya sudah berusaha berargumen dengan panjang. Tapi karena tidak mencapai titik temu, pemungutan suara, hasilnya ya seperti itu. Kira-kira 60 : 40," katanya.
JAKARTA - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan dilanjutkan. Rencananya, rapat yang akan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB