RE Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda, Kasusnya Bikin Malu Polri, Ibu Korban Meradang
jpnn.com, BENGKULU - Seorang oknum polisi berinisial RE dilaporkan ke Polda Bengkulu karena melakukan pencabulan terhadap pacarnya, sebut saja Ranum, 18, bukan nama sebenarnya.
Ibu korban melaporkan kasus pencabulan itu kemarin (13/9) siang. Ibu korban menceritakan, pihak keluarga sejak awal mulai curiga sejak tingkah laku anaknya mulai berbeda dari biasanya.
“Sekitar beberapa bulan terakhir, sikap anak saya berbeda, ia seperti selalu menghindar dan bersikap murung hingga berujung depresi,” ungkapnya dikutip dari Rakyat Bengkulu hari ini.
Dia menambahkan, hal ini baru terungkap setelah anaknya bercerita bahwa ia telah dicabuli sejak Desember dan tindakan tersebut dilakukan mereka di rumah RE dan hotel di Kota Bengkulu.
Saat pencabulan itu terjadi, korban masih berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMA.
“Anak saya mengaku bahwa ia telah melakukan hubungan intim sebanyak empat kali dan itu terjadi karena adanya bujuk rayu dari RE,” ujar ibu korban.
Dia melanjutkan, pihak keluarga sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada RE dan keluarganya, tetapi setelah dilakukan beberapa mediasi, pihak RE seperti lari dari tanggung jawab.
“Mediasi sudah terjadi berapa kali, tetapi sepertinya dari pihak RE tidak sepakat dan kami malah menerima pesan yang tidak enak untuk didengar. Maka dari itu kami sekeluarga yang sudah cukup lelah akhirnya kami melapor ke Polda Bengkulu,” sambungnya.