Reaksi Al dan Dul Soal Vonis Hukuman Ahmad Dhani
Selasa, 29 Januari 2019 – 08:01 WIB
Baca juga: Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
Pelantun Taklukkan Dunia itu terlihat ikut menemani ayahnya yang berjalan menuju mobil tahanan. Bahkan, dia juga masuk dalam mobil tahanan bersama sang ayah.
Diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Dia dijebloskan ke penjara karena melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung memutuskan Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang. (mg3/jpnn)