Reaksi Keras HNW Terkait Pengaktifan Kembali Calling Visa Untuk Israel
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel.
HNW menengarai langkah Jokowi itu sebagai bagian dari soft diplomasi untuk normalisasi hubungan politik dengan Israel. Padahal antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik.
Apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi, telah menyatakan secara terbuka seruan memboikot terhadap Israel sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina.
“Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT Organisasi Kerja Sama Islam untuk memboikot Israel. Seharusnya seruan ini yang sungguh-sungguh diperjuangkan dan diimplementasikan oleh Pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel,” ujar Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (26/11).
HNW sapaan akrabnya khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa Israel ini bisa berlanjut kepada normaliasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara yang sejak Presiden Soekarno sudah ditolak.
“Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan pernyataan Presiden Soekarno itu sangat bisa dipahami karena sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, bahwa: ”kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Dan faktanya Israel masih terus menjajah Palestina. Sementara Presiden Jokowi juga pernah menyatakan bahwa Indonesia masih punya utang, yaitu kemerdekaan Palestina. Karena dari semua negara yang diundang hadiri KTT Asia Afrika di Bandung pada 1955, semua Negara-negara itu sudah merdeka, kecuali Palestina.