Reaksi Keras Pengusaha Tom Liwafa Saat Namanya Dikaitkan dengan Konsorsium 303
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha muda asal Surabaya, Tom Liwafa alias Arizal Liwafa bereaksi keras menyikapi namanya dikaitkan dalam skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut.
"Kenapa nama saya dicatut? Saya juga kaget," kata Tom Liwafa melalui video klarifikasi yang diunggah di Instastory-nya, Kamis (18/8).
Pria berjuluk 'Crazy Rich Surabaya' menegaskan dirinya enggak tinggal diam menyikapi hal ini.
"Saya siap untuk diperiksa kapan pun itu," tegasnya.
Namun, lanjut Tom Liwafa, dirinya siap mengambil langkah hukum jika tudingan tersebut tidak terbukti.
"Kalau sampai yang menyebar ini adalah oknum 303, silakan dilanjutkan, karena saya tentu enggak akan tinggal diam," kata Tom Liwafa menegaskan kembali.
Dalam skema bisnis gelap judi online yang viral itu, nama Tom Liwafa disebut-sebut menjadi konsorsium 303.
"Saya pastikan, saya tidak terlibat dengan yang namanya 303," tandasnya.