Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri
Selasa, 10 Agustus 2010 – 09:12 WIB
![Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri Rebutan Pohon Durian, Suami Bunuh Istri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
”Pelaku tertangkap saat hendak kabur dengan mengunakan angkot,” kata AKP K Saragih Kapolsek Talun Kenas yang didampingi Iptu Andy Alfian Kanit Reskrim. Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan tersangka saat ini sedang ditahan, bahkan bakal dijerat dengan pasal 351 jon 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara (btr)