Redenominasi Rupiah Butuh Waktu 7 Tahun
jpnn.com - JAKARTA – Redenominasi rupiah hingga saat ini belum bisa diwujudkan.
Padahal, Bank Indonesia (BI) mengusung undang-undang redenominasi rupiah dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.
Sejumlah alasan mencuat terutama soal kondisi ekenomi belum stabil dan aplikasi redenominasi rupiah butuh sokongan stabilitas politik.
“Dukungan politik tentu saja tidak bisa diabaikan. Namun, penerapan redenominasi tidak boleh menjelang pemilu,” tukar Deputi Gubernur BI Ronald Waas.
Redenominasi, kata Ronald, bisa sukses kalau seluruh pihak satu barisan.
Baik itu pemerintah dan masyarakat menerima serta memahami kebijakan redenominasi. Persaolan mendasar itu tidak boleh dianggap sepele.
Sebab, kalau masyarakat tidak mendukung, program nasional itu bisa terganjal.
”Redemoninasi penting karena rupiah punya digit paling banyak dibanding mata uang kawasan Asean. Digit rupiah lebih sedikit dari uang Vietnam,” imbuhnya.