Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:07 WIB
Ia menambahkan upaya pelemahan MPK baik lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi, melalui DPR dan lembaga-lembaga lain tidak boleh terus terjadi. Saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan kewenangan penyadapan, tidak boleh mengeluarkan SP3, boleh angkat penyidik sendiri sesuai kewenangan yang sudah diberikan UU.
“Kalau itu dipreteli, digerogoti, KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang," tegas Todung.(boy/jpnn)