Reekspor Produk Perikanan Masih Tinggi
Namun, besarnya peluang ekspor produk perikanan tidak diikuti dengan pemahaman terhadap ketentuan impor yang ditetapkan negara-negara tujuan ekspor.
Akibatnya, banyak produk yang telanjur diekspor terpaksa dikembalikan ke Indonesia.
Vice President I Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Johan Suryadarma mengatakan, alasan negara importer melakukan reekspor adalah ketaatan pada standar yang telah ditetapkan.
Misalnya standar pengemasan, label asal produk, hingga nomor registrasi eksporter.
’’Kalau salah satu dari ketentuan itu tidak dipenuhi, maka dianggap menyalahi aturan. Dan produk tersebut wajib direekspor ke negara asal. Padahal, ketentuan mengenai itu sudah disosialisasikan pada para pengusaha, tapi tidak semuanya memperhatikan,’’ jelasnya.
Johan menuturkan, banyak komoditas ekspor perikanan yang dikembalikan sebelum dilakukan pembongkaran muatan.
Artinya, penolakan terjadi saat pengecekan dokumen ekspor.
Bila produk dikirim kembali ke Indonesia, eksportir merugi karena tidak mudah menjual produk tersebut di pasar domestik.