Referendum Kemerdekaan Bougainville dari Papua Nugini Digelar November
jpnn.com, MELBOURNE - Warga Pulau Bougainville punya kesempatan untuk memisahkan diri dari Papua Nugini (PNG). Referendum untuk status pulau seluas 9.300 kilometer persegi itu bakal digelar pada 27 November-7 Desember mendatang.
Referendum ini merupakan solusi atas perang sipil yang terjadi di Bougainville sejak 1988-1997. Nantinya, hasil referendum akan menentukan nasib Bougenville yang dapat menjadi negara merdeka atau tetap jadi bagian dari Papua Nugini tetapi dengan otonomi lebih luas.
Kepala Komisi Referendum Bougainville Bertie Ahern mengatakan, dunia ikut mengawasi pelaksanaan referendum. Dia berharap seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan damai dan penuh suka cita.
"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada dua pemerintah dan rakyat Bougainville atas momen bersejarah ini. Satu langkah lagi untuk ambil bagian dalam sejarah yang diakui dunia internasional sebagai proses transisi kuasa yang damai," kata Ahern dalam pernyataan tertulis.
Pemungutan suara sempat ditunda selama dua kali pada tahun ini, karena penyelenggara kesulitan menghimpun daftar pemilih yang dapat dipercaya. Pasalnya, lebih dari 202 ribu rakyat Bougainville akan berpartisipasi dalam referendum itu.
Sesuai dengan kesepakatan damai yang ditandatangani setelah perang sipil berakhir pada 1998, Bougainville memiliki waktu hingga pertengahan 2020 untuk menyelenggarakan referendum.
Perang sipil antara Bougainville dan Papua Nugini diyakini terkait dengan perebutan kuasa atas lahan tambang tembaga raksasa, Panguna. Konflik bermula dari perdebatan atas bagaimana keuntungan dibagi, tetapi pertentangan itu justru memaksa perusahaan tambang multinasional, Rio Tinto, yang menambang di sana berhenti beroperasi.
Saat itu, tambang menjadi sumber pendapatan utama bagi Papua Nugini. Tembaga yang ditambang di Panguna mampu menguasai tujuh persen dari produksi tembaga dunia.