Refly Harun: Pilkada Langsung Amanat UUD Jumat, 05 September 2014 – 17:04 WIB JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat diamanatkan dalam Pasal First «Prev12