Refly Merasa jadi Tertuduh
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan ke publik terkait dengan penunjukkannya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap MK. Dengan diumumkan ke publik, Refly merasa sebagai orang yang tertuduh.
Meskipun merasa tidak nyaman dengan diumumkannya penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap di MK, namun Refly berjanji akan menyampaikan laporan sesuai dengan apa yang diselidikinya. Refly mengaku melihat sendiri uang yang disiapkan oleh seseorang untuk diserahkan ke salah satu hakim MK.
Bahkan Refly pernah mendengar pengakuan dari seseorang yang menghabiskan uang Rp 10-12 miliar untuk mengurus perkara sengketa Pemilukada di MK. Siapa orang itu? Refly enggan menjawabnya. "Tidak bisa diungkap, tapi ada saksinya," katanya.
JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
Senin, 18 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
Senin, 18 November 2024 – 18:44 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
Senin, 18 November 2024 – 17:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Jatim Terkini
Pascainsiden Carok Massal, TNI Polri Perketat Pengamanan di Desa Ketapang Sampang
Senin, 18 November 2024 – 14:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB