Refly Siap Investigasi Hakim MK
Minggu, 31 Oktober 2010 – 07:00 WIB
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) itu segera bertindak dalam waktu dekat. "Saya sudah siapkan beberapa langkah. Sudah ada beberapa hal yang akan saya lakukan. Tenang saja," kata Refly saat dihubungi, Sabtu (30/10). Sebagai langkah awal, dia bakal mengumpulkan sejumlah informasi yang diperlukan. Dia juga akan menunjuk dua orang dari luar MK untuk membantu wawancara dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait.
Seperti diwartakan, MK menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Itu dilakukan lantaran dalam tulisan opini di sebuah media, Refly menyatakan mengetahui ada hakim konstitusi yang menagih duit jatah Rp 1 miliar sebelum memutus sebuah perkara pilkada. Namun, Mahfud meminta Refly menarik tuduhan itu jika ternyata tak mampu membuktikannya.
Refly menegaskan berupaya menelusuri kasus tersebut secara maksimal. Namun, dia menolak menceritakan lebih jauh langkah-langkah yang akan dilakukan. "Kalau saya sampaikan, bukan investigasi lagi dong namanya. Sudah pasti kami berupaya. Tapi, tunggu saja nanti hasilnya," ujarnya.
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB