Regulasi Baru untuk Menekan Impor Illegal
Undang-Undang Pajak Penambahan Nilai (UU PPN)Senin, 15 Maret 2010 – 13:54 WIB
Untuk menjaga agar negara tidak lagi dirugikan dengan gencarnya barang illegal, Sri mengatakan Kemenkeu akan melakukan evaluasi dan membenahi sistem penerimaan.
"Yang kita harapkan, dengan UU PPN yang baru diharapkan dapat menurunkan jumlah penyeludupan, mengamankan bea cukai, mengamankan penerimaan negara sehingga lebih komprehensif. Disisi lain kita juga akan lakukan pembenahan kebijakan dan sistem perdagangan," tegas Sri Mulyani lagi.