Regulasi BPH Migas Kurang Tegas
Rabu, 11 November 2009 – 13:21 WIB
"Namun peraturan tersebut di lapangan masih bersifat 'abu-abu', sehingga masih ada saja kasus pelanggaran," ungkapnya di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Rabu (11/11).
Tubagus menyebutkan jumlah pelanggaran atau total kasus yang tercatat oleh BPH Migas periode Januari-Oktober 200n adalah sebanyak 181 kasus. Pelanggaran tersebut di antaranya, berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) sebanyak 33 kasus, perkara yang sudah ada di kejaksaan 4 kasus, tahap persidangan 9 kasus, vonis atau putusan pengadilan sebanyak 7 kasus dan proses penyidikan sebanyak 128 kasus.
Selain itu total volume nilai BBM yang disita hasil penanganan penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap penyediaan pendistribusian BBM adalah sebanyak 581.126 liter atau senilai Rp 2.336.023.575.