Regulasi Terkait Otda Harus Disinkronkan
Minggu, 16 September 2012 – 03:03 WIB
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda) sudah saatnya disinkronisasikan agar pelaksanaan otonomi daerah bisa berjalan secara baik. Hal tersebut disampaikan Nurbaya usai mengikuti Seminar Nasional bertema "Krisis Lingkungan Hidup Indonesia" yang diselenggarakan hasil kerjasama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu (15/9) di Bogor.
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri itu menambahkan, UU yang perlu disinkronkan termasuk pula yang mengatur lingkungan hidup dan sumberdaya mineral. Menurut Nurbaya kedua undang-undang itu tidak sinkron sehingga membuat daerah sering berada pada posisi dilematis.
Demikian juga halnya dengan Undang-Undang Keuangan Negara. "Apakah undang-undang tersebut juga telah menginventarisir kekayaan alam hutan di daerah?" ucapnya.
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB - Sosial
Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:58 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB