Rehab Sekolah Terganjal Kemenkeu
Rabu, 21 Desember 2011 – 18:26 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus tetap menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) untuk permohonan perpanjangan masa penggunaan anggaran khusus rehabilitasi sekolah. Hal ini terkait adanya tenggat waktu pemakaian anggaran sekolah rusak yang ditetapkan Kemenkeu yakni pada 15 Desember 2011. “Kalau berdasarkan UU APBN, seluruh dana yang belum habis terpakai pada tanggal jatuh tempo harus dikembalikan ke kas negara,” ungkap Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (21/12).
Akan tetapi, lanjut Suyanto, BPKP sempat memberikan surat rekomendasi yang berisi bahwa Kemdikbud dapat mengajukan permohonan kepada Kemenkeu agar dapat menempatkan sisa dana rehabilitasi sekolah tersebut di kas Kemenkeu pada akhir tahun anggaran. Sehingga, pada awal tahun anggaran baru (Januari 2012) dapat dikembalikan lagi ke kas Kemdikbud lalu ke sekolah.
“Tapi rekomendasi BPKP tersebut belum ditindaklanjuti. Karena kami masih tetap berupaya keras agar sekolah tidak perlu mengembalikan sisa anggaran rehabilitasi sekolah ke kas Negara,” ujarnya.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus tetap menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) untuk permohonan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
Senin, 20 Mei 2024 – 17:31 WIB - Pendidikan
Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
Senin, 20 Mei 2024 – 16:44 WIB - Pendidikan
Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
Sabtu, 18 Mei 2024 – 15:13 WIB - Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB - Liga Italia
Palermo vs Venezia: Jay Idzes Cs Buka Kans Promosi ke Serie A
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:33 WIB - Jateng Terkini
Makam Mahasiswi di Purbalingga Dibongkar Orang tak Dikenal
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 05:09 WIB