Reka Ulang Pengeroyokan Polisi di Jakbar, Ada 12 Adegan, Sungguh Terlalu!
Tersangka MA menyiram korban dengan air dan memukul perut anggota polisi itu sebanyak tiga kali.
Sementara itu, tersangka MRR yang setelah pulang kerja ikut bergabung ke bentrokan massa dengan polisi.
Kemudian di tempat kejadian memanasi suasana seraya memukuli korban sebanyak tiga kali.
Tak hanya menganiaya polisi, ada pula pelaku FA yang mengambil barang seperti ponsel milik AJS.
Barang tersebut kemudian hendak dijual dan tersangka FA menjual ponsel tersebut secara daring.
Kemudian FA mendapat penadahnya, yakni tersangka AIA dengan kesepakatan lewat pesan pribadi Whatsapp dengan harga sebesar Rp 2.250.000.
Ponsel tersebut dibawa AIA dalam kondisi sudah terhapus semua data korban, sementara tersangka FA menyerahkan uang tersebut ke tersangka Y sebesar Rp 1,3 juta. (antara/jpnn)