Rekaman CCTV Itu Akhirnya Diputar, Pengakuan Saksi Terbantahkan!
jpnn.com - SURABAYA - Sidang kasus kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi Lamborghini Wiyang Lautner memasuki babak penting. Jaksa membuka rekaman closed circuit television (CCTV) dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (10/2). Dalam gambar tersebut, mobil Ferrari dan Lamborghini berjalan berurutan.
Rekaman itu diputar di sela-sela sidang yang menghadirkan dua saksi.
Mereka adalah Bambang Harianto dan Kurniawan. Bambang menjadi saksi karena dia adalah pengemudi Ferrari warna merah bernopol B 8866 VP. Sedangkan Kurniawan adalah anak pertama Kuswarjono, korban meninggal yang ditabrak Wiyang.
Dalam sidang tersebut, hakim menggiring Bambang untuk bercerita sesuai dengan versinya.
Bambang pun bercerita bahwa Minggu pagi, 29 November 2015, dia keluar rumah bersama anaknya dengan mengendarai Ferrari pada pukul 05.10. "Kecepatan mobil saya 40 kilometer per jam," ucapnya.
Menurut Bambang, permukaan Jalan Manyar Kertoarjo saat itu basah karena baru saja diguyur hujan dan bergelombang. Saat melintas di jalan tersebut, dia melihat mobil Lamborghini yang dikendarai Wiyang berhenti di depan rumah makan Layar.
Karena sudah saling mengenal, Bambang hanya memberikan kode dengan membunyikan klakson dan terus berlalu. Dia mengaku tidak tahu-menahu bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Setelah menyalip Wiyang, Bambang terus melaju dan tidak menengok ke belakang. Sesampainya di Jalan Polisi Istimewa, Bambang menelepon Wiyang.