Rekan Dhana di Pajak Diduga Kecipratan Uang Haram
Kamis, 19 April 2012 – 01:46 WIB
JAKARTA - Dalam sehari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan dua saksi kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyamika. Rabu (18/4), selepas menahan pengusaha bernama Johny Basuki, giliran Kejaksaan menahan Herly Isdiharsono.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw, Herly diduga ikut menerima uang dalam proses restitusi pajak yang diajukan PT Mutiara Virgo milik Jhony Basuki. "Dalam proses restitusi pajak itu, ada pemberian uang kurang lebih Rp 30 miliar berbagi antara Herly dan Dhana," kata Arnold.
Kasus pengemplangan pajak tahun 2005 sampai 2006 itu berlangsung saat Dhana dan Herly bergabung dalamsatu tim sebagai pemeriksa pajak. Sedangkan proses pengurusan restitusi pajaknya dilakukan konsultan pajak.
JAKARTA - Dalam sehari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menahan dua saksi kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyamika. Rabu (18/4),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
Kamis, 23 Mei 2024 – 22:53 WIB - Hukum
Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:59 WIB - Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
Kamis, 23 Mei 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Indonesia Menempatkan 4 Wakil di Perempat Final Malaysia Masters 2024, Ada Perang Saudara
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:16 WIB - Seleb
Syahrini Hamil Anak Pertama, Reino Barack Bilang Begini
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:18 WIB - Olahraga
Menjelang Final Lawan Madura, Pelatih Persib Bojan Hodak Berikan Instruksi Khusus ke Pemain
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Riau
21 Ton Bawang Bombai Selundupan dari Malaysia Diamankan Polda Riau
Kamis, 23 Mei 2024 – 20:21 WIB