Rekan Kerja Tewas Ditembak Lantaran Utang Ratusan Ribu
”Itu baru pengakuan tersangka, yang katanya korban juga memiliki senpi. Tapi masih kami selidiki, belum menemukan senpi korban,” terang Dedy.
Sebab, pascakejadian, korban segera dilarikan warga ke RS Penawar Medika, simpang Penawar, Kabupaten Mesuji, Lampung. Namun, keburu meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara tersangka Sella, kabur usai menembak korban.
Tapi, dia berhasil ditangkap aparat Polsek Sungai Menang, Senin (9/7), sekitar pukul 00.30 WIB di rumah salah satu keluarganya di Desa Gajah Mati.
”Dari tersangka, kami sita senpi rakitan replika revolver dicat warna biru, berikut sebutir peluru dan satu selonsong yang sudah ditembakkannya ke korban,” jelas Dedy.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senpi ilegalnya. (uni/air/ce3)