Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rekanan PLN Jatim Ditahan KPK

Jumat, 10 Desember 2010 – 15:14 WIB
Rekanan PLN Jatim Ditahan KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Altelindo Karya Mandiri (AKM), Georgie Kumaat, Jumat (10/12) siang. PT  AKM merupakan rekanan PT PLN Jawa Timur dalam proyek outsourcing customer management system berbasis teknologi  2004.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan secara intensif. Hari ini KPK melakukan penahanan terhadap tersangka GK," kata Johan Budi, juru bicara KPK, Jumat (10/12). Untuk 20 hari ke depan, Georgie ditahan di Rutan Salemba demi memudahkan proses hukum selanjutnya.

Dalam kasus ini, KPK mencium adanya dugaan memberikan sesuatu kepada pihak PLN dan ada dugaan penggelembungan harga. Akibat tindakan tersebut, diperkirakan keuangan negara telah dirugikan sebesar Rp42 miliar.

Menurut Johan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Johan juga mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan kasus yang menjerat Mantan General Manager PLN Lampung, Budi Harsono.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Altelindo Karya Mandiri (AKM), Georgie Kumaat, Jumat (10/12) siang. PT  AKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close