Rekapitulasi Belum Tuntas, KPU Manokwari Sudah Didemo
Kedua, meminta kepada KPU Manokwari agar menghentikan semua proses dan tahapan Pilkada termasuk pleno di tingkat distrik. Ketiga, meminta kepada pihak keamanan agar menindak tegas pelaku kecurangan karena telah mencederai proses demokrasi.
"Keempat, apabila permintaan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami pasangan calon nomor urut 2, 3 dan 4 tidak akan mengikuti proses tahapan Pilkada yang berlangsung. Kelima, jika dalam waktu 2x24 jam belum ditindaklanjuti, maka kami akan melibatkan massa lebih besar untuk menduduki kantor KPU Kabupaten Manokwari," ujar salah seorang orator.
Ketua KPU Manokwari, Albert Burwos menyatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU belum dilakukan. Dengan demikian pemenang Pilkada belum diketahui. "Apakah bapak-bapak, ibu-ibu sudah mengetahui siapa yang menang dan siapa yang kalah? Sampai saat ini rekapitulasi masih di tingkat distrik (PPD). Bila ada temuan pelanggaran Pilkada, buat laporan ke Panwaslu. Kami juga siap mengkaji KPPS-KPPS mana yang melakukan pelanggaran," ujarnya. (lm/adk/jpnn)