Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:05 WIB
![Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala inspektorat diminta membantu mengawasi proses verifikasi dan validasi data honorer yang mulai dilakukan 11 Oktober 2010. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pun tak luput dari incaran pemecatan. “Kepala BKD yang terbukti merekayasa data honorer harus diberikan sanksi tegas, hal itu sesuai PP 53 tahun 2010 jo PP 30 tahun 1980. apa saja jenis sanksinya, bisa penurunan pangkat, dicopot jabatannya, hingga dipecat. Tergantung berat ringannya pelanggaran yang dilakukan,” kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, kepada JPNN di kantornya, Kamis (7/10).
Siapa yang akan memberi sanksi? Tentu saja kepala daerah yang bersangkutan. Prosedurnya, kepala daerah mengusulkan kepada Badan Inspektorat untuk diproses. Namun, untuk sanksi pidana korupsi dan suap, akan berurusan dengan kepolisian, kejaksaan, atau KPK.
Tumpak menegaskan, pihaknya serius menerapkan sanksi tersebut. Keraguan sekelompok masyarakat terkait penerapan sanksi, dia memastikan BKN akan superketat mengawasi pelaksanaan validasi honorer dan seleksi CPNS.
JAKARTA - Pemerintah pusat akan menerapkan sanksi tegas bila terbukti ada data honorer yang dimanipulasi. Pejabat pembina kepegawaian dan kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
-
Terlalu Banyak Proses Perizinan Untuk Penyelenggaraan Event, Jokowi: Lemas Saya
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat Fleksibel
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:37 WIB - Humaniora
Elen Setiadi Resmi Jabat Pj Gubernur Sumsel Gantikan Agus Fatoni, Ini Harapan Mendagri
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:34 WIB - Humaniora
PDN Diserang Ransomware, TB Hasanuddin: BSSN dan Kemenkominfo Harus Bertanggung Jawab
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:27 WIB - Hukum
Pengadilan Tipikor Adili Kembali Perkara Gazalba Saleh
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Sentil Kapolda Sumbar soal Kematian Afif Maulana, LBH Padang: Berhenti Membuat Pembohongan Publik
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:03 WIB - Kriminal
Pemuda di Inhil Dibunuh Secara Brutal di Depan Ibu Kandung
Selasa, 25 Juni 2024 – 10:38 WIB - Humaniora
Petugas Upacara HUT ke-79 RI di IKN Tidak Menginap di Hotel
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 25 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:00 WIB - Pilkada
Inilah Bakal Calon Wali Kota Bogor 2024 dari PKS, Satu Suara
Selasa, 25 Juni 2024 – 08:36 WIB